Senin, 30 Mei 2016

ILMU BUDAYA DASAR


 MANUSIA DAN KEADILAN
 
A.    Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
B.   Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
C.    Berbagai Macam Keadilan
Ada Berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :
·         Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
·         Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
·         Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :
a. Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
b. Menurut Kong Hu Cu, Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ” Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.”.
D.    Kejujuran
Kejujuran merupakan perbuatan terpuji yang semakin jarang di lakukan oleh umat manusia, jujur memang susah untuk dijalankan tetapi kita hanya perlu melawan kesusahan itu dengan keberanian berbuat benar dan tidak berbohong saat melakukan apapun. Jujur merupakan hal yang mempunyai banyak pahala tetapi susah kalau kita hanya memikirkannya tetapi kita bisa mencobanya untuk tidak berbohong dan tidak mementingkan perkataan yang baik tapi tidak menepatinya.
Jujur adalah sebuah kata yang indah didengar, tetapi tidak seindah mengaplikasikan dalam keseharian. Tidak pula berlebihan, bila ada yang mengatakan “jujur” semakin langka dan terkubur, bahkan tidak lagi menarik bagi kebanyakan orang. Semua orang paham akan maknanya, tetapi begitu mudah mengabaikannya. Yang lebih berbahaya lagi adalah ada orang yang ini dan selalu bersikap jujur, tapi mereka belum sepenuhnya tahu apa saja sikap yang termasuk kategori jujur.
E.     Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
F.     Perhitungan Dan Pembalasan       
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari pentah Tuhan pun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan dineraka.
G.    Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang perbuatan-perbuatan yang dihalalkan oleh agama.
o   Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
o   Ada tiga macam godaan yang merusak nama baik, yaitu harta, tahta, dan wanita.
o   Jalan yang dapat merusak nama baik antara lain, antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
o   Untuk memulihkan nama baik, manusia harus berubah menjadi lebih baik dan minta maaf.
o   Untuk merehabilitasinya, hanya perlu dua langkah yang bisa dilakukan:
Ø  Cara untuk memulihkan nama baik:
o   Bila kerusakan nama baik akibat suatu kesalahan, akuilah kesalahan itu, lalu ungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.
o   Bila kerusakan nama akibat suatu kegagalan, jalan terbaik adalah menebus kegagalan itu dengan mencapai prestasi lebih baik.
o   Bila kerusakan nama baik akibat kesalahpahaman, carilah jalan untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
o   Bila kerusakan nama baik akibat fitnah, tunjukkan dengan bukti dan fakta yang membantah fitnah itu.
H.    Pembalasan
Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.

ILMU BUDAYA DASAR

 

Manusia Dan Tanggung Jawab


A. Pengertian tanggung jawab
 
Tanggung jawab menurut kamus bahasa indonesia adalah, keadaan wajib menaggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban menaggung, memikul,menanggung segala sesuatunya,dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati,artinya sudah menjadi bagian hidup manusia ,bahwa setiap manusia di bebani dengan tangung jawab.apabila di kaji tanggung jawab itu adalah kewajiban yang harus di pikul sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat.
Tanggung jawab adalah cirri manusia yang beradab.manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan .

B. Macam –macam tanggung jawab

Manusia itu berjuang memnuhi keperluannya sendiri dan untuk keperluan orang lain.dalam usahanya manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan yaitu kekuasaan tuhan.dengan denikian tanggung jawab itu dapat di bedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang di buatnya.atas dasar ini, lalu di kenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu:
• Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap didir sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri daam mengembangkan keperibadian senbgai manusia pribadi.
Contohnya:
Nurul membaca sambil berjalan.meskipun senentar-bentar ia meliaht jalan,tetap juga ia lengah,dan terperosok kesebuah lobang.kakinya terkilir.ia menyesali dirinya sendiri akan kejadian itu.ia harus beristrahat di rumah beberapa hari. Konsekuensi tinggal di rumah beberapa hari merupakan tanggung jawab sendiri akan kelengahannya.

• Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masuarakat kecil.tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya.tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejaterahaan ,keselamatan,pendidikan dan kehidupan

Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, selain dengan keduduknnya sebagai mahluk social.karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut.

• Tanggung jawab kepada bangsa/Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia,tiap individu adalah warga Negara suatu Negara.dalam berpikir,berbuat,bertindak,bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma yang di buat oleh Negara.manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri.bila perbuatan manusia itu salah,maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.

• Tanggung jawab terhadap tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab,melainkan untuk menngisi kehidupan manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap tuhan.sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci mlalui brbagai macam agama.

C. Pengabdian dan pengorbanan
 
Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan.pengadilan dan pengorbanan adalah perbuatan bail untuk kepentingan manusia itu sendiri.
• Pengabdian
Pengabdian aadalah perbuatan baik yang berupa pikiran,pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu ada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab.apabila orang bekerja keras seharian penh untuk mencukupi kebutuhan.lain hal nya jika kita membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian,tetapi hanya bantuan saja.

• Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban yang berarti persembahan,sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian.dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih.


D. Perbedaan pengabdian dan pengorbanan


Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengabdian tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesame kawan, sulit di katakana pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatnya.tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman .
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian.pengorbanan dapat berupa harta benda , pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya.
Pengabdian lebih banyak menunjukan kepada perbuatan sedangkan, pengorbanan lebih banyak menunjukan kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran ,perasaan, tenaga,biaya,waktu. Dalam pengabdian selalu ditunut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian

Rabu, 04 Mei 2016

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
            8.1   Pengertian pandangan hidup dan ideologi
Menurut Koentjaraningrat (1980) pandangan hidup adalah nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat yang dipilih secara selektif oleh para individu dan golongan didalam masyarakat. Pandangan hidup terdiri atas cita-cita, kebajikan dan sikap hidup. Sedangkan menurut Manuel Kaisiepo 1982, pandangan hidup merupakan bagian hidup manusia. Tidak ada seorang pun tang hidup tanpa pandangan hidup meskipun tingkatannya berbeda-beda. Pandangan hidup mencerminkan citra dari seseorang karena pandangan hidup itu mencerminkan cita-cita atau aspirasinya.
Apa yang dikatakan oleh seseorang adalah pandangan hidup karena dipengaruhi oleh pola berfikir tertentu. Tetapi, terkadang sulit dikatakan sesuatu itu pandangan hidup, sebab dapat pula hanya suatuidealisasi belaka yang mengikuti kebiasaan berfikir yang sedang berlangsung di dalam masyarakat. Setiap Bangsa, Negara maupun manusia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangatmemerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu Bangsa, Negara maupun manusia akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah yang timbul dalam gerak masyarakat yang semakin maju. Berpedoman pada pandangan hidup itu pula seseorang akan mampu membangun dirinya.
Pandangan hidup cendrung diikat oleh nilai-nilai sehingga berfungsi sebagai pelengkap dalam pembuatan, pembenaran atau rasionalisasi nilai-nilai. Pandangan hidup memberi pandangan pada nilai-nilai yang dimilikinya sendiri baik Bangsa, Negara maupun manusia yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekat untuk mewujudkannya.
    Ideologi
Menurut William J. Goode, dalam bukunya Vocabulary for Sosiology (1959) ideologi mengandung dua hal. Yaitu:
     1)      Unsur-unsur filsafat yang digunakan, atau usulan-usulan yang digunakan sebagai dasar untuk kegiatan.
     2)      Pembenaran intelektual untuk seperangka norma-norma, seperti kapitalisme dan sebagainya.
Ideologi merupakan komponen dasar terakhir dari sistem-sistem dasar kepercayaan dan petunjuk hidup sehari-hari. Sesuatu ideologi bagi masyarakat tersusun dari tiga unsur, yaitu:
      a)      Pandangan hidup (world view)
      b)      Nilai-nilai (value)
      c)      Norma-norma (lenski, 1974)
Pandangan ini menunjukkan bahwa pandangan hidup itu merupakan bagian dari ideologi. Kebudayaan dapat membuat kemungkinan-kemungkinan menjawab pertanyaan mengapa (why) tentang sesuatu dari kehidupan. Untuk menjawabnya, masyarakat mengepresikan  hasil kebudayaan untuk mencapai beberapa pengertian. Dalam kenyataan ternyata ilmu pengetahuan mampu menjawap pertanyaan mengapa (why)-nya sesuatu, tetapi sekaligus mengundang pertanyaan-pertanyaan selanjutnya.
Pada abad ke-18 dan pada awal ke-20 banyak orang berfikir bahwa ilmu pengetahuandapat menggantikan semua kedudukan ideologi (termasuk pandangan hidup) dan merupakan pelengkap terakhir dari keterbatasab pandangan hidup. Sudah mafhum bahwa sains modern telah memikirkan segala sesuatu, bahkan mendidik pribadi untuk bersikap mengambil sejumlah kemudahan dalam rumuskan pandangan hidupnya. Tetapi, lambat laun sains tidak dapat menghasilkan kreasinya, dalam kenyataan ia menghindar dari soal-soal yang berdasar tentang realitas.
Dalam ideologi tindak hanya ada norma dan pandangan hidup, tetapi ada nilai-nilai. Hanya yang penting ialah nilai-nilai itu cendrung mengikat pandangan hidup. Pandangan hidup merupakan pelengkap nilai-nilai dalam membuat pembenaran atau rasionalisasi untuk nilai-nilai, seperti untuk melakukan suatu kegiatan; pandangan hidup memberi semangat kepada nilai-nilai.
Dari uraian diatas, nampak pada kita bahwa ideologi lebih luas dari pada pandangan hidup. Ideologi biasanya tidak dipakai dalam hubungan individu. Ideologi digunakan dalam konteks yang lebih luas, seperti ideologi negara, ideologi masyarakat atau ideologi kelompok tertentu. Tetapi, lahirnya suatu Ideologi dapat disusun secara sadar oleh tokoh-tokoh pemikir suatu masyarakat atau golongan tertentu dari masyarakat, yang diperuntukan bagi masyarakat.
8.2   Cita – Cita
Cita-cita adalah suatu keiginan yang terkandung didalam hati, karena itu cita-cita juga berarti angan-angan, keiginan, harapan, atau tujuan.
Cita-cita tidak dapat dipaksakan dari kehidupan manusia, karena tanpa cita-cita berarti manusia tanpa dinamika. Tidak ada dinamika berarti tidak ada kemajuan  dan hidup asal hidup saja. Itu sebabnya sikap hidup hanya menimbulkan daya kreatifitas manusia. Banyak hasil seni yang melukiskan cita-cita, kebajikan dan sikap hidup seseorang. Cita-cita sering lkali berupa perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang tidak ada dalam hati. Cita-cita diartikan sebagai angan-angan, keinginan, kemauan, niat, atau harapan, keinginan ada yang baik dan ada yang buruk, keinginan yang baik adalah keinginan yang dicapai dengan tidak merugikan orang lain. Keinginan buruk adalah keinginan yang dapat merugikan orang lain.
Cita-cita berarti harapan, keinginan, dan tujuan. Contoh cata-cita yang berarti harapan. Misalnya, Adi mendapat nilai C bukan main kecewanya, ia mengharapkan nilai A, sebab pesiapan untuk final yang dilaksanakannya cukup lama dan ia merasa telah menguasai benar-benar materi yang diujikan.
Cita-cita yang berarti keinginan. Maya ingin sekali melanjutkan studinya UGM. Ia mendaftar dan mengikuti testing masuk perguruan tinggi. Ternyata tidak lulus sehingga ia tidak dapat melanjutkan studinya di UGM.
Contoh cita-cita tang berarti tujuan, Nana bertujuan setamat SMA akan melanjutkan sekolahnya di Jakarta, ikut pamannya. Ternyata tamat SMA, pamannya dipindah tugaskan keluar jawa. Hal itu menyebabkan Nana tidak jadi melanjutkan sekolahnya di Jakarta.
Ada tiga katagori keadaan hati seseorang.
a.       Orang yang berhati keras, tak berhenti berusaha sebelum cita-citanya tercapai. Ia tidak menghiraukan rintangan, tantangan dan segala kesulitan yang dihadapinya. Orang yang berarti keras biasanya mencapai hasil yang gemilang dan sukses hidupnya.
b.      Orang yang berhati lunak dalam usaha mencapai cita-cita menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Namun ia tetap berusaha mencapai cita-cita itu, karena itu biarpun lambat ia akan berhasil juga mencapai cita-cita.
c.       Orang yang lemah, mudah terpengaruh oleh situasi dan kondisi bila menghadapi kesulitan cepat-cepat ia berganti haluan atau berganti keinginan.  8.3   Kebajikan
Kebajikan dapat diartikan  kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan, keselamatan, keuntungan, kemakmuran dan kebahagiaan. Manusia berbuat kebaikan karena menurut kodratnya, manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Dengan kesucian jiwanya itu mendorong hati nuraninya untuk berbuat kebaikan. “sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan”. (Q. S AN-Nahl = 90).
Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur itu terpisah bila manusia meninggal. Karena pribadi merupakan, manusia mempunyai pendapai sendiri, ia mencintai diri sendiri, perasaan sendiri, cita-cita sendiri dan sebagainya.
Manusia merupakan makhluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling tolong menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membanci, saling merugikan dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk tuhan, diciptakan manusia dapat berkembang karena Tuhan. Untuk itu manusia di lengkapi kemampuan jasmani dan rohani, juga fasilitas alam sekitarnya seperti tanah, air, tumbuh-tumbuhan, dan sebagainya.
Kebajikan dapat dilihat dari tiga segi yaitu:
a.       Manusia sebagai pribadi; dapat menentukan baik buruk. Yang menentukan baik buruk itu adalah suara hati. Suara hati bisikan dalam hati untuk menimbang perbuatan baik atau tidak. Jadi, suara hati itu merupakan hakim terhadap diri sendiri. Suara hati sebenarnya telah memilih yang baik, namun manusia sering kali tidak mau mendengarkannya.
b.      Manusia sebagai anggota masyarakat; yang menentukan baik buruk adalah suara hati masyarakat. Suara hati manusia adalah baik, tetapi belum tentu suara hati masyarakat menganggap baik.
c.       Manusia sebagai makhluk Tuhan; melakukan apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Kebajikan berasal dari dua sumber yaitu:
a.       Manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini (Q. S AL-Baqarah: 30)
b.      Allah Yang Maha Kuasa, yang menciptakan alam semesta beserta seluruh isinya.
Kebajikan Tuhan adalah berupa karunia-Nya. Bagi orang yang tidak beriman kepada Tuhan, mereka tidak percaya adanya kebajikan yang berasal dari karunia-Nya, tetapi bagi orang yang beriman, ia percaya bahwa kebajikan manusia adalah karena karunia-Nya juga, manusia hanya sebagai perantaraannya saja.
Kebajikan dapat dikelompokkan dalam tiga, yaiu:
a.       Kebajikan yang berupa tingkah laku, misalnya sabda dan perbuatan Nabi Muhammad SAW merupakan Rahmatan Lil’alamin.
b.      Kebajikan yang berupa benda-benda, misalnya harta kekayaan, bila tidak diamalkan maka harta tersebut hanya berjasa bagi pemiliknya saja, bila diamalkan harta demikian berfungsi untuk sosial.
c.       Kebajikan yang berupa benda yang tak berwujud, misalnya ilmu pengetahuan, kemampuan dan keahlian untuk menciptakan sesuatu.
Pepatah mengatakan bahwa. “Ilmu yang tidak di amalkan ibarat pohon yang tidak berbuah”. Tetapi ilmu yang diamalkan memiliki makna kebajikan dan keutamaan yang dalam sekali. Nabi Muhammad SAW bersabda “Barang siapa yang di kehendaki baik oleh Allah maka ia di pintarkan dalam hal keagamaan dan diilhami oleh-Nya kepandaian dalam hal itu”. (H. R Bukhari, Muslim, Tabrani).
Hadits diatas menjelaskan bahwa betapa tinggi nilai ilmu pengetahuan itu sehingga dipersamakan seiring dengan derajat kenabian, betapa pula rendahnya suatu amalan yang sunyi dari ilmu pengetahuan, sekalipun yang beramal ibadat itu tentunya tidak terlepas dari pengetahuan cara ibadat yang senantiasa di kekalkan mengerjakannya, maka jika tanpa pengetahuan cara peribadatannya pastilah bukan ibadat namanya.
                  8.4   Keyakinan atau Kepercayaan
Menurut Prof. Dr. Harun Nasution (bahan  ceramah pada perantaran pengajar Ilmu Budaya Dasar di Bukit Tinggi, 1981), menurut beliau ada tiga aliran filsafat:
a.      Aliran Naturalisme
Hidup manusia dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari natur, dan natur itu dari Tuhan. Tetapi bagi yang tidak percaya pada Tuhan, natur itulah yang tinggi. Tuhan menciptakan alam semesta lengkap dengan hukum-hukumnya, secara mutlak di kuasai Tuhan. Manusia sebagai makhluk tidak mampu menguasai alam ini karena manusia itu lemah, manusia hanya dapat berusaha dan berencana tapi yang menentukannya adalah Tuhan.
Bagi yang percaya pada Tuhan, Tuhan itulah kekuasaan tertinggi. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan, karena itu manusia mengabdi pada ajaran-ajaran Tuhan yaitu agama. Ajaran agama ada dua yaitu:
ü  Ajaran agama yang dogmatis yaitu yang di sampaikan Tuhan melalui Nabi-Nabi, sifatnya tetap dan tidak berubah
ü  Ajaran agama dari pemuka-pemuka agama, yaitu sebagai hasil pemikiran manusia, sifatnya relatif (terbatas) dan berubah sesuai dengan perkembangan agama.
Apabila aliran naturalisme ini di hubungkan dengan pandangan hidup maka keyakinan manusia itu bermula dari Tuhan. Jadi, pandangan hidup yang dilandasi oleh ajaran-ajaran agama, manusia yakin bahwa kebajikan itu di ridhai oleh Tuhan. Pandangan hidup yang dilandasi bahwa Tuhanlah kekuasaan tertinggi, yang menentukan segala-galanya disebut pandangan hidup keagamaan (religius), sebaliknya apabila manusia tidak mengakui adanya Tuhan, natur adalah kekuatan tertinggi, maka keyakinan itu berasal dari natur dan pandangan hidup yang dilandasi oleh natur, manusia yakin bahwa kebajikan itu kebajikan natur dan pandangan hidup ini sifatnya ateistik. Disebut pandangan hidup komunisme.
 
b.      Aliran Intelektualisme
Dasar aliran ini adalah akal atau logika. Manusia mengutamakan akal, dengan akal manusia berfikir. Mana yang benar menurut akal itulah yang baik, walaupun mungkin bertentangan dengan hati nurani . akal berasal dari bahasa Arab yang artinya Kalbu yang berpusat dihati, sehingga timbullah istilah “Hati Nurani” artinya daya rasa.
Apabila aliran ini di hubungkan dengan pandangan hidup, maka keyahinan manusia itu bermula dari akal. Jadi, pandangan hidup itu dilandasi oleh keyakinan, kebenaran yang diterima akal. Benar menurut akal itulah yang baik. Manusia yakin bahwa kebajikan hanya dapat diperoleh dengan akal.
 
c.       Aliran Gabungan
Aliran gabungan adalah kekuatan gaib dan juga akal. Kekuatan gaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan. Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan, yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Segala sesuatu dinilai dengan akal, baik sebagai logika berfikir maupun sebagai lohika rasa. Jadi, apa yang benar menurut logika berfikir, juga dapat diterima oleh hati nurani. Logika berfikir tidak ditekankan pada logika berfikit individu, melainkan logika berfikir kolektef (masyarakat) pandangan hidup ini adalah disebut sosialisme akal dalam arti baik sebagai logika berfikir maupun sebagai daya rasa, logika berfikir secara individual maupun kolektif. Pandangan hidup ini disebut sosialisme religius. Dua pandangan hidup ini terdapat perbedaan pokok. Pandangan hidup sosialisme menekan pada logika berfikir kolektif, sedangkan pandangan hidup sosialisme religius menekan pada logika berfikir kolektif dan individual. Pandangan hidup sosialisme mengutamakan logika berfikir dari pada hati nurani, sedangkan sosialisme religius mengutamakan kedua-duanya, logika berfikir dan hati nurani.