Minggu, 05 Mei 2019

Kawasan Museum Bahari


BAB I
PENDAHULUAN
1.1            Latar Belakang
Museum pada umumnya dikenal dengan sebuah gedung atau bangunan yang menyimpan koleksi benda-benda warisan budaya yang bernilai luhur yang patut disimpan. Dalam sejarah museum mengalami perubahan-perubahan yang bersifat fungsi. Museum yang awalnya sebagai tempat penyimpanan kemudian berkembang dan bertambah dengan fungsi pemeliharaan, pengawetan, penyajian atau pameran dan akhirnya fungsi ini semakin bertambah.
Tiap museum memiliki koleksi yang berbeda-beda baik asal, jenis, kedudukan, penyelenggara, jenis, koleksi sehingga museum dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1)                 Menurut asal koleksi :
a)     Museum umum
Museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan bukti material manusia dan lingkungannya yang berkaitan dengan berbagai cabang seni, disiplin ilmu dan teknologi.
b)     Museum Khusus
Museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan bukti material manusia atau lingkungannya yang berkaitan dengan satu cabang seni, cabang ilmu, atau satu cabang geologi.
2)                 Menurut kedudukannya :
a)     Museum Tingkat Nasional
Koleksinya berasal dari seluruh wilayah nusantara.
b)     Museum Tingkat Regional
Koleksinya berasal dari seluruh wilayah propinsi tertentu.
c)     Museum Tingkat Lokal
Koleksinya berasal dari seluruh wilayah kabupaten dan kotamadya
3)                 Menurut Penyelenggara :
a)     Museum Pemerintah
Diselenggarakan dan dikelola oleh pemerintah.
b)     Museum Swasta
Diselenggarakan dan dikelola oleh swasta.
Contoh museum di Indonesia :




Museum Bahari
 adalah museum yang menyimpan koleksi yang berhubungan dengan kebaharian dan kenelayanan bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke yang berlokasi di seberang Pelabuhan Sunda Kelapa. Museum adalah salah satu dari delapan museum yang berada di bawah pengawasan dari Dinas Kebudayaan Permuseuman Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.  Terletak pada Jalan Pasar Ikan No. 1
Kawasan Sunda Kelapa, Kecamatan Penjaringan
Jakarta Utara. Museum ini menghadap ke arah Teluk Jakarta.



1.2            Sejarah
Dulunya kawasan Sunda Kelapa merupakan kawasan perniagaan yang paling sibuk, ramai dan dijaga ketat oleh tentara Belanda. Kapal-kapal besar hilir mudik mengangkut beragam jenis rempah-rempah untuk di bawa ke kawasan Eropa dan beberapa negara lain di dunia.
Setelah ratusan tahun berlalu kawasan Sunda Kelapa telah mengalami banyak perubahan, bahkan namanya pun telah berganti menjadi Jakarta.Dari sekian banyak perubahan yang terjadi dari masa ke masa, menara pengawas yang didirikan oleh Kolonial Belanda masih berdiri tegak, begitupun dengan galangan kapal VOC dan gudang rempah-rempah, masih tetap berdiri. Walaupun sekarang galangan kapal beralih fungsi menjadi restoran dan kafe dan gudang rempah menjadi Museum Bahari Jakarta.
Pada masa pendudukan Belanda, gedung Museum Bahari semula adalah gudang yang berfungsi untuk menyimpan, memilih dan mengepak hasil bumi, seperti rempah-rempah kopi, teh, tembaga, timah, dan tekstil yang merupakan komoditi utama VOC yang sangat laris di pasaran Eropa. VOC membangun gedung ini secara bertahap sejak 1652 hingga 1759.
Gedung Museum Bahari ini sudah mengalami beberapa perubahan. Tahun perubahan itu dapat dilihat pada pintu-pintu masuk. Di antaranya tahun 1718, 1719 dan 1771. Pada masa pendudukan Jepang, tepatnya ketika perang dunia II meletus (1939-1945) gudang tersebut menjadi tempat logistik peralatan militer tentara Dai Nippon. Setelah Indonesia Merdeka difungsikan untuk gudang logistik PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan PTT (Post Telepon dan Telegram). Pada 1976 kompleks gedung ini diserahkan kepada pemerintah DKI Jakarta yang kemudian dipersiapkan sebagai sebuah museum. Museum Bahari diresmikan pemakaiannya pada 7 Juli 1977.
Bangunan ini memiliki luas tanah sekitar 9.000 m2 dan luas bangunannya mencapai 16 ribu m2. Bangunan ini sudah tiga kali di renovasi, yaitu tahun 1976, 1980, dan 2009. Meski telah direnovasi, tapi tidak menghilangkan ciri khas dari museumnya.
Museum Bahari ini memiliki keunikan yaitu keberadaan koleksi kapal yang sudah tak diproduksi lagi. Di perut Museum Bahari tersimpan benda-benda sejarah berupa kapal dan perahu-perahu asli maupun miniatur. Mengingatkan kepada kita bahwa sejak jaman dahulu kala ‘nenek moyangku seorang pelaut’. Ada kebanggaan ‘kebaharian’ dari bangsa pemberani di dalam mengarungi samudra luas dan ganas. Selain itu, dari segi arsitekturnya bangunan ini memiliki ciri khas bangunan yang terbuat dari kayu.




BAB II
TELAAH PUSTAKA

Perlunya dilakukan konservasi pada Museum Bahari ini dikarenakan bangunan ini menyimpan banyak kenangan tentang cagar budaya masa lalu dari bangsa Indonesia. Konservasi adalah proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang terkandung dapat terjaga dengan baik meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai kondisi lokal. konservasi kawasan atau sub bagian kota, mencakup suatu upaya pencegahan perubahan sosial, bukan secara fisik saja.
Dengan berkunjung ke Museum Bahari pengunjung akan mengetahui sejarah dan begitu banyak kekayaan yang dimiliki Bangsa Indonesia. Bermacam-macam koleksi dipamerkan pada museum ini. Hanya dengan melihatnya pengunjung akan mendapatkan kenangan yang berharga. Tidak ketinggalan pula pesona kawasan kota tua akan dapat membangkitkan kenangan terhadap bangsa lain yang pernah menjajah bangsa kita di masa lalu. Berlandaskan alasan tersebut sangatlah layak dilakukan konservasi terhadap Museum Bahari ini.
1.     Arahan pelestarian kawasan.
Arahan pelestarian kawasan ditujukan untuk mempertahankan kondisi fisik, ciri khas dan karakter kawasan sebagai kawasan peninggalan sejarah Kolonial di Batavia. Arahan pelestarian di Kawasan Museum Bahari secara umum adalah :


  • Penyusunan pedoman desain untuk mengendalikan kemungkinan terjadinya pendirian bangunan baru dengan desain dan konstruksi yang dinilai tidak selaras dengan bangunan kuno di sekitarnya. Bagi bangunan baru diarahkan agar selaras dengan bangunan kuno di sekitarnya, dengan menyesuaikan ornamen dan bentuk atap mengikuti gaya arsitektur Kolonial.
  • Perlindungan kawasan bersejarah melalui pemberian batasan dan penetapan zona-zona pelestarian khusus.
  • Pembebasan area di sekitar kawasan Museum Bahari yang telah berdiri bangunan-bangunan liar yang tidak sesuai dengan gaya arsitektur dari Museum Bahari ini. Area yang akan dibebaskan ini akan digunakan sebagai area terbuka dikarenakan di sekitar kawasan ini sangat kurang area terbuka untuk penghijauan.
  • Pelaksanaan hukum dan peraturan pelestarian secara tegas dan adil, pelaksanaan pemberian sanksi bagi yang melanggar, pemberian sanksi yang tegas dan adil diharapkan mampu mengendalikan perubahan kawasan bersejarah.
  • Memberikan insentif berupa keringanan retribusi dan bantuan dana perawatan bangunan, penghargaan bagi masyarakat yang telah berperan aktif dalam kegiatan pelestarian kawasan bersejarah.
  • Memberikan penyuluhan kepada masyarakat baik pemilik bangunan bersejarah maupun non bersejarah mengenai pentingnya pelestarian kawasan bersejarah, diharapkan melalui penyuluhan ini dapat mengubah cara pandang masyarakat yang semula memandang negatif terhadap pelestarian kawasan.
  • Pemerintah bekerja sama dengan masyarakat dalam melakukan kegiatan pelestarian serta hal-hal lain yang berhubungan dengan perlindungan kawasan dan bangunan bersejarah
  • Pembersihan dan pengerukan limbah kali disekitar kawasan yang menyebabkan pencemaran udara dan pencemaran saluran air, sehingga fungsi saluran air kembali normal
  • Melakukan sosialisasi pada masyarakat sekitar agar tidak membuang limbah ke saluran air sekitar kawasan.




Minggu, 20 Januari 2019

KRITIK NORMATIF


KRITIK NORMATIF
Kritik normatif adalah adanya keyakinan (conviction) bahwa di lingkungan dunia manapun, bangunan dan wilayah perkotaan selalu dibangun melalui suatu model, pola, standar, atau sandaran sebagai sebuah prinsip. Melalui suatu prinsip, keberhasilan kualitas lingkungan buatan dapat dinilai. Suatu norma tidak saja berupa standar fisik yang dapat dikuantifikasi tetapi juga non fisik yang kualitatif. Norma juga berupa sesuatu yang tidak konkret dan bersifat umum dan hampir tidak ada kaitannya dengan bangunan sebagai sebuah benda konstruksi.Kritik Normatif terbagi dalam 4 metode yaitu :  
1.            Kritik Doktrinal (Doctrinal Criticsm) Norma yang bersifat general, pernyataan yang tak terukur,memiliki ciri :
·         Dasar dalam pengambilan keputusan desain arsitektur yang berangkat dari keterpesonaan dalam sejarah arsitektur.
·         Sejarah arsitektur dapat meliputi : Nilai estetika, etika, ideologi dan seluruh aspek budaya yang melekat dalam pandangan masyarakat.
·         Doktrin bersifat tunggal dalam titik pandangnya dan biasanya mengacu pada satu ‘ISME’ yang dianggap paling baik.

2.      Kritik Sistematik (Systematic Criticism) Norma penyusunan elemen-elemen yang saling berkaitan untuk satu tujuandalam hal ini akan dibahas mengenai metode Tipe. Metode Tipe adalah suatu norma yang didasarkan pada model yang digenralisasi untuk satu kategori bangunan spesifik.2.      Memiliki ciri:
·    Menggantungkan pada hanya satu prinsip akan mudah diserang sebagai : menyederhanakan (simplistic), tidak mencukupi (inadequate) atau kadaluarsa (out of dated )
·    Alternatifnya adalah bahwa ada jalinan prinsip dan faktor yang dapat dibangun sebagai satu system untuk dapat menegaskan rona bangunan dan kota.
3.      Kritik Tipical (Typical Criticism) Norma yang didasarkan pada model yang digeneralisasi untuk satu katagori bangunan yang spesifik.3.      Memiliki ciri:
·    pendekatan yang mempunyai uraian urutan secara tersusun. Contoh. Bangunan sekolah, tipe yang ada ialah seperti ruang kelas, ruang guru,ruang kepala sekolah, ruang kesenian,  lab, perpustakaan, kantin, gudang, toilet. 
4.      Kritik Terukur (Measured Criticsm) Sekumpulan dugaan yang mampu mendefinisikan bangunan dengan baik secara kuantitatif.Memiliki ciri:
·         digunakan untuk memberi arah yang lebih kuantitatif. Hal ini sebagai bentuk analogi dari ilmu pengetahuan alam.
·         Pengolahan melalui statistik atau teknik lain akan mengungkapkan informasi baru tentang objek yang terukur dan wawasan tertentu dalam studi.

·         Bilangan atau standard pengukuran secara khusus memberi norma bagaimana bangunan diperkirakan pelaksanaannya.

Contoh Bangunan:

    MUSEUM SERANGGA DAN TAMAN KUPU


 

 Museum Serangga merupakan salah satu museum yang terletak didalam kawasan Taman Mini Indonesia Indah. Museum serangga ini didirikan atas prakasa pengurus Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) dan Museum Zoologicum Bogoriense (MZB) dengan restu alm. Ibu Tien Soeharto. Tujuan utama dari museum ini adalah memperkenalkan keanekaragaman dunia serangga dan merangsang keinginan serta kepedulian masyarakat terhadap peran dan potensinya dialam.
Diresmikan oleh Presiden Soehartoselanjutnya pada tahun 1998 atas prakasa Bpk. Soedjarwo dari yayasan Sarana Wana Jaya, pada tanggal 20 April 1993 yang bertemapatan dengan dengan HUT TMII yang ke-18. Museum ini memiliki luasan sekitar 500m². Namun pada tahun 1998, TMII menambahkan fasilitas terbaru yaitu Taman Kupu yang dilengkapi dengan laboratorium, kebun pakan dan kandang penangkaran dengan seluas 1500 m2.
Museum ini memiliki ciri khas bangunan modern, dapat dilihat dari bentukan atap dan fasadnya menonjolkan kesan modern yang kental. Penggunaan bahan material kaca juga sangat ditonjolkan dari fasad hingga pada bagian dalam berupa langit-langit menggunakan bahan kaca bermotif. Pada bagian atap bangunan tersebut juga memiliki keunikan sendiri yaitu seperti undakan yang bebrbeda ketinggian dengan bentuk kubah.
Bangunan ini menerapkan gaya arsitektur modern, dikarenakan menggunakan variasi bentukan untuk massa bangunannya sendiri serta macam material yang digunakan. Arsitektur Modern mulai berkembang sekitar awal abad ke 19 dimana pada waktu itu mulai muncul revolusi industry. Perkembangan ini ditandai dengan kemajuan di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, social ekonomi sehingga memberikan pengaruh terhadap gaya arsitekturnya yang berubah ke bentuk arsitektur modern. Perubahan ini dapat kita lihat melalui sistem konstruksi dan struktur bangunan yang mengalami perubahan pada perkembangan kota, dan perubahan dalam kebudayaan. Lama kelamaan arsitektur lama mulai ditinggalkan dan mengikuti perkembangan zaman.
Arsitektur modern Mulai menonjol setelah PD I (1917) bersamaan dangan hancurnya sarana, prasarana dan ekonomi. Konsep ruang arsitektur sebelumnya dititik beratkan hanya pada kegiatan, emosi & kemulyaan, maka pada masa ini faktor terbentuknya ruang juga ditunjang faktor komposisi, rasio, dimensi manusia. Penggunaan konsep ekonomis mulai ditrapkan. Efisiensi dalam penggunaan bahan mulai Nampak yaitu terlihat dengan munculnya bentuk bentuk kubus, terutama pada bangunan bertingkat tinggi antara (arsitektur “kotak korek” dengan menggunakan struktur beton dan baja). Konsep “Open Space” Nampak dengan menggunakan jendela kaca yang lebar dan menerus.
Konsep baru dan sangat mendasar dari arsitektur modern antara lain adalah FORM FOLLOWS FUNCTION yang dikembangkan oleh Louis Sullivan (Chicago), dengan beberapa ciri sebagai berikut:
·         Ruang yang dirancang harus sesuai dengan fungsinya.
·         Struktur hadir secara jujur dan tidak perlu dibungkus dengan bentukan masa lampau (tanpa ornamen).
·         Bangunan tidak harus terdiri dari bagian kepala, badan dan kaki.
·         Fungsi sejalan/menyertai dengan wujud.

SUMBER:
http://rizkyan-maulanang.blogspot.com/2011/11/kritik-normatif-kritik-arsitektur.html
https://rizkavita.wordpress.com/2016/10/09/arsitektur-era-klasik-modern/
http://miasiibungsu.blogspot.com/2013/05/periode-perkembangan-sejarah-arsitektur.html
http://silvanaekasari.blogspot.com/2013/02/kritik-arsitektur-museum-serangga.html