KRITIK
NORMATIF
Kritik normatif adalah
adanya keyakinan (conviction) bahwa di lingkungan dunia manapun, bangunan dan
wilayah perkotaan selalu dibangun melalui suatu model, pola, standar, atau
sandaran sebagai sebuah prinsip. Melalui suatu prinsip, keberhasilan kualitas
lingkungan buatan dapat dinilai. Suatu norma tidak saja berupa standar fisik
yang dapat dikuantifikasi tetapi juga non fisik yang kualitatif. Norma juga
berupa sesuatu yang tidak konkret dan bersifat umum dan hampir tidak ada
kaitannya dengan bangunan sebagai sebuah benda konstruksi.Kritik Normatif
terbagi dalam 4 metode yaitu :
1.
Kritik Doktrinal (Doctrinal Criticsm) Norma
yang bersifat general, pernyataan yang tak terukur,memiliki ciri :
·
Dasar dalam
pengambilan keputusan desain arsitektur yang berangkat dari keterpesonaan
dalam sejarah arsitektur.
·
Sejarah arsitektur
dapat meliputi : Nilai estetika, etika, ideologi dan seluruh aspek budaya
yang melekat dalam pandangan masyarakat.
·
Doktrin bersifat
tunggal dalam titik pandangnya dan biasanya mengacu pada satu ‘ISME’ yang
dianggap paling baik.
2. Kritik
Sistematik (Systematic Criticism) Norma penyusunan elemen-elemen yang
saling berkaitan untuk satu tujuandalam hal ini akan dibahas mengenai metode
Tipe. Metode Tipe adalah suatu norma yang didasarkan pada model yang
digenralisasi untuk satu kategori bangunan spesifik. 2.
Memiliki ciri:
· Menggantungkan
pada hanya satu prinsip akan mudah diserang sebagai : menyederhanakan (simplistic),
tidak mencukupi (inadequate) atau kadaluarsa (out of dated )
· Alternatifnya
adalah bahwa ada jalinan prinsip dan faktor yang dapat dibangun sebagai satu
system untuk dapat menegaskan rona bangunan dan kota.
3. Kritik
Tipical (Typical Criticism) Norma yang didasarkan pada model yang
digeneralisasi untuk satu katagori bangunan yang spesifik. 3.
Memiliki ciri:
· pendekatan
yang mempunyai uraian urutan secara tersusun. Contoh. Bangunan sekolah, tipe
yang ada ialah seperti ruang kelas, ruang guru,ruang kepala sekolah,
ruang kesenian, lab, perpustakaan, kantin, gudang, toilet.
4. Kritik
Terukur (Measured Criticsm) Sekumpulan dugaan yang mampu mendefinisikan
bangunan dengan baik secara kuantitatif. Memiliki ciri:
·
digunakan
untuk memberi arah yang lebih kuantitatif. Hal ini sebagai bentuk analogi dari
ilmu pengetahuan alam.
·
Pengolahan
melalui statistik atau teknik lain akan mengungkapkan informasi baru tentang
objek yang terukur dan wawasan tertentu dalam studi.
·
Bilangan
atau standard pengukuran secara khusus memberi norma bagaimana bangunan
diperkirakan pelaksanaannya.
Contoh Bangunan:
MUSEUM SERANGGA DAN TAMAN KUPU
Diresmikan oleh Presiden
Soehartoselanjutnya pada tahun 1998 atas prakasa Bpk. Soedjarwo dari yayasan
Sarana Wana Jaya, pada tanggal 20 April 1993 yang bertemapatan dengan
dengan HUT TMII yang ke-18. Museum ini memiliki luasan sekitar 500m². Namun
pada tahun 1998, TMII menambahkan fasilitas terbaru yaitu Taman Kupu yang
dilengkapi dengan laboratorium, kebun pakan dan
kandang penangkaran dengan seluas 1500 m2.
Museum ini memiliki ciri
khas bangunan modern, dapat dilihat dari bentukan atap dan fasadnya menonjolkan
kesan modern yang kental. Penggunaan bahan material kaca juga sangat
ditonjolkan dari fasad hingga pada bagian dalam berupa langit-langit
menggunakan bahan kaca bermotif. Pada bagian atap bangunan tersebut juga
memiliki keunikan sendiri yaitu seperti undakan yang bebrbeda ketinggian dengan
bentuk kubah.
Bangunan ini menerapkan gaya
arsitektur modern, dikarenakan menggunakan variasi bentukan untuk massa
bangunannya sendiri serta macam material yang digunakan. Arsitektur Modern
mulai berkembang sekitar awal abad ke 19 dimana pada waktu itu mulai muncul
revolusi industry. Perkembangan ini ditandai dengan kemajuan di bidang
teknologi, ilmu pengetahuan, social ekonomi sehingga memberikan pengaruh
terhadap gaya arsitekturnya yang berubah ke bentuk arsitektur modern. Perubahan
ini dapat kita lihat melalui sistem konstruksi dan struktur bangunan yang
mengalami perubahan pada perkembangan kota, dan perubahan dalam kebudayaan. Lama
kelamaan arsitektur lama mulai ditinggalkan dan mengikuti perkembangan zaman.
Arsitektur modern Mulai menonjol setelah PD I (1917) bersamaan dangan hancurnya
sarana, prasarana dan ekonomi. Konsep ruang arsitektur sebelumnya dititik beratkan hanya pada kegiatan,
emosi & kemulyaan, maka pada masa ini faktor terbentuknya ruang juga
ditunjang faktor komposisi, rasio, dimensi manusia. Penggunaan konsep
ekonomis mulai ditrapkan. Efisiensi dalam penggunaan
bahan mulai Nampak yaitu terlihat dengan munculnya bentuk bentuk kubus,
terutama pada bangunan bertingkat tinggi antara (arsitektur “kotak korek”
dengan menggunakan struktur beton dan baja). Konsep “Open Space” Nampak
dengan menggunakan jendela kaca yang lebar dan menerus.
Konsep
baru dan sangat mendasar dari arsitektur modern antara lain adalah FORM FOLLOWS
FUNCTION yang dikembangkan oleh Louis Sullivan (Chicago), dengan beberapa ciri
sebagai berikut:
·
Ruang yang dirancang
harus sesuai dengan fungsinya.
·
Struktur hadir secara
jujur dan tidak perlu dibungkus dengan bentukan masa lampau (tanpa ornamen).
·
Bangunan tidak harus
terdiri dari bagian kepala, badan dan kaki.
·
Fungsi
sejalan/menyertai dengan wujud.
SUMBER:
http://rizkyan-maulanang.blogspot.com/2011/11/kritik-normatif-kritik-arsitektur.html
https://rizkavita.wordpress.com/2016/10/09/arsitektur-era-klasik-modern/
http://miasiibungsu.blogspot.com/2013/05/periode-perkembangan-sejarah-arsitektur.html
http://silvanaekasari.blogspot.com/2013/02/kritik-arsitektur-museum-serangga.html
SUMBER:
http://rizkyan-maulanang.blogspot.com/2011/11/kritik-normatif-kritik-arsitektur.html
https://rizkavita.wordpress.com/2016/10/09/arsitektur-era-klasik-modern/
http://miasiibungsu.blogspot.com/2013/05/periode-perkembangan-sejarah-arsitektur.html
http://silvanaekasari.blogspot.com/2013/02/kritik-arsitektur-museum-serangga.html