BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Museum pada umumnya dikenal
dengan sebuah gedung atau bangunan yang menyimpan koleksi benda-benda warisan
budaya yang bernilai luhur yang patut disimpan. Dalam sejarah museum mengalami
perubahan-perubahan yang bersifat fungsi. Museum yang awalnya sebagai tempat
penyimpanan kemudian berkembang dan bertambah dengan fungsi pemeliharaan,
pengawetan, penyajian atau pameran dan akhirnya fungsi ini semakin bertambah.
Tiap
museum memiliki koleksi yang berbeda-beda baik asal, jenis, kedudukan,
penyelenggara, jenis, koleksi sehingga museum dapat diklasifikasikan sebagai
berikut :
1)
Menurut asal
koleksi :
a) Museum umum
Museum yang
koleksinya terdiri dari kumpulan bukti material manusia dan lingkungannya yang
berkaitan dengan berbagai cabang seni, disiplin ilmu dan teknologi.
b) Museum Khusus
Museum yang
koleksinya terdiri dari kumpulan bukti material manusia atau lingkungannya yang
berkaitan dengan satu cabang seni, cabang ilmu, atau satu cabang geologi.
2)
Menurut
kedudukannya :
a) Museum Tingkat Nasional
Koleksinya
berasal dari seluruh wilayah nusantara.
b) Museum Tingkat Regional
Koleksinya
berasal dari seluruh wilayah propinsi tertentu.
c) Museum Tingkat Lokal
Koleksinya
berasal dari seluruh wilayah kabupaten dan kotamadya
3)
Menurut
Penyelenggara :
a) Museum Pemerintah
Diselenggarakan
dan dikelola oleh pemerintah.
b) Museum Swasta
Diselenggarakan
dan dikelola oleh swasta.
Contoh
museum di Indonesia :
Kawasan Sunda Kelapa, Kecamatan Penjaringan
Jakarta Utara. Museum ini menghadap ke arah Teluk Jakarta.
1.2
Sejarah
Dulunya kawasan Sunda Kelapa merupakan kawasan
perniagaan yang paling sibuk, ramai dan dijaga ketat oleh tentara Belanda.
Kapal-kapal besar hilir mudik mengangkut beragam jenis rempah-rempah untuk di
bawa ke kawasan Eropa dan beberapa negara lain di dunia.
Setelah ratusan tahun berlalu kawasan Sunda
Kelapa telah mengalami banyak perubahan, bahkan namanya pun telah berganti
menjadi Jakarta.Dari sekian banyak perubahan yang terjadi dari masa ke masa,
menara pengawas yang didirikan oleh Kolonial Belanda masih berdiri tegak,
begitupun dengan galangan kapal VOC dan gudang rempah-rempah, masih tetap
berdiri. Walaupun sekarang galangan kapal beralih fungsi menjadi restoran dan
kafe dan gudang rempah menjadi Museum Bahari Jakarta.
Pada masa
pendudukan Belanda, gedung Museum Bahari semula adalah gudang yang
berfungsi untuk menyimpan, memilih dan mengepak hasil bumi, seperti rempah-rempah
kopi, teh, tembaga, timah, dan tekstil yang merupakan komoditi utama VOC yang
sangat laris di pasaran Eropa. VOC membangun gedung ini secara bertahap sejak
1652 hingga 1759.
Gedung Museum Bahari ini sudah mengalami beberapa
perubahan. Tahun perubahan itu dapat dilihat pada pintu-pintu masuk. Di
antaranya tahun 1718, 1719 dan 1771. Pada masa pendudukan Jepang, tepatnya
ketika perang dunia II meletus (1939-1945) gudang tersebut menjadi tempat
logistik peralatan militer tentara Dai Nippon. Setelah Indonesia Merdeka
difungsikan untuk gudang logistik PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan PTT (Post
Telepon dan Telegram). Pada 1976 kompleks gedung ini diserahkan kepada
pemerintah DKI Jakarta yang kemudian dipersiapkan sebagai sebuah museum. Museum
Bahari diresmikan pemakaiannya pada 7 Juli 1977.
Bangunan ini
memiliki luas tanah sekitar 9.000 m2 dan luas
bangunannya mencapai 16 ribu m2. Bangunan ini
sudah tiga kali di renovasi, yaitu tahun 1976, 1980, dan 2009. Meski telah
direnovasi, tapi tidak menghilangkan ciri khas dari museumnya.
Museum Bahari
ini memiliki keunikan yaitu keberadaan koleksi kapal yang sudah tak diproduksi
lagi. Di perut Museum Bahari tersimpan benda-benda sejarah berupa kapal dan
perahu-perahu asli maupun miniatur. Mengingatkan kepada kita bahwa sejak jaman
dahulu kala ‘nenek moyangku seorang pelaut’. Ada kebanggaan ‘kebaharian’ dari
bangsa pemberani di dalam mengarungi samudra luas dan ganas. Selain itu,
dari segi arsitekturnya bangunan ini memiliki ciri khas bangunan yang terbuat
dari kayu.
BAB II
TELAAH PUSTAKA
Perlunya
dilakukan konservasi pada Museum Bahari ini dikarenakan bangunan ini menyimpan
banyak kenangan tentang cagar budaya masa lalu dari bangsa Indonesia. Konservasi adalah proses pengelolaan suatu tempat
agar makna kultural yang terkandung dapat terjaga dengan baik meliputi seluruh
kegiatan pemeliharaan sesuai kondisi lokal. konservasi kawasan atau sub bagian
kota, mencakup suatu upaya pencegahan perubahan sosial, bukan secara fisik saja.
Dengan berkunjung ke
Museum Bahari pengunjung akan mengetahui sejarah dan begitu banyak kekayaan
yang dimiliki Bangsa Indonesia. Bermacam-macam koleksi dipamerkan pada museum
ini. Hanya dengan melihatnya pengunjung akan mendapatkan kenangan yang
berharga. Tidak ketinggalan pula pesona kawasan kota tua akan dapat
membangkitkan kenangan terhadap bangsa lain yang pernah menjajah bangsa kita di
masa lalu. Berlandaskan alasan tersebut sangatlah layak dilakukan
konservasi terhadap Museum Bahari ini.
1. Arahan pelestarian kawasan.
Arahan pelestarian kawasan ditujukan untuk mempertahankan kondisi fisik,
ciri khas dan karakter kawasan sebagai kawasan peninggalan sejarah Kolonial di
Batavia. Arahan pelestarian di Kawasan Museum Bahari secara umum adalah :
- Penyusunan pedoman desain untuk mengendalikan kemungkinan terjadinya pendirian bangunan baru dengan desain dan konstruksi yang dinilai tidak selaras dengan bangunan kuno di sekitarnya. Bagi bangunan baru diarahkan agar selaras dengan bangunan kuno di sekitarnya, dengan menyesuaikan ornamen dan bentuk atap mengikuti gaya arsitektur Kolonial.
- Perlindungan kawasan bersejarah melalui pemberian batasan dan penetapan zona-zona pelestarian khusus.
- Pembebasan area di sekitar kawasan Museum Bahari yang telah berdiri bangunan-bangunan liar yang tidak sesuai dengan gaya arsitektur dari Museum Bahari ini. Area yang akan dibebaskan ini akan digunakan sebagai area terbuka dikarenakan di sekitar kawasan ini sangat kurang area terbuka untuk penghijauan.
- Pelaksanaan hukum dan
peraturan pelestarian secara tegas dan adil, pelaksanaan pemberian sanksi bagi
yang melanggar, pemberian sanksi yang tegas dan adil diharapkan mampu
mengendalikan perubahan kawasan bersejarah.
- Memberikan insentif
berupa keringanan retribusi dan bantuan dana perawatan bangunan, penghargaan
bagi masyarakat yang telah berperan aktif dalam kegiatan pelestarian kawasan
bersejarah.
- Memberikan penyuluhan
kepada masyarakat baik pemilik bangunan bersejarah maupun non bersejarah
mengenai pentingnya pelestarian kawasan bersejarah, diharapkan melalui
penyuluhan ini dapat mengubah cara pandang masyarakat yang semula memandang
negatif terhadap pelestarian kawasan.
- Pemerintah bekerja
sama dengan masyarakat dalam melakukan kegiatan pelestarian serta hal-hal lain
yang berhubungan dengan perlindungan kawasan dan bangunan bersejarah
- Pembersihan dan
pengerukan limbah kali disekitar kawasan yang menyebabkan pencemaran udara dan
pencemaran saluran air, sehingga fungsi saluran air kembali normal
- Melakukan sosialisasi
pada masyarakat sekitar agar tidak membuang limbah ke saluran air sekitar
kawasan.